Definisi Bahasa Indonesia
Pada SURVEI, prosedur penentuan POSISI horizontal dan titik yang tidak diduduki (STASIUN PERSIMPANGAN) oleh pengamatan langsung dari dua POSISI yang diketahui. Pada FOTOGRAMETRI, prosedur penentuan POSISI horizontal titik dengan menyimpangan garis arah yang diperoleh secara fotogrametrikal. Garis arah dapat diperoleh secara langsung melalui FOTO VERTIKAL atau melalui grafik atau rektifikasi matematis dari FOTO yang miring.