Definisi Bahasa Indonesia
Bidang atau garis horizontal; Khusus, bidang yang digunakan untuk pengukuran ELEVASI. TINGKAT LAUT, TINGKAT MEAN LAUT, TINGKAT PASANG SETENGAH, TINGKAT AIR TENANG. Tanah yang rata; hamparan horisontal dan tidak terputus oleh ELEVASI. Dalam SURVEI dan LEVELING, baik TINGKAT SPIRIT atau LEVELING INSTRUMEN.