Definisi Bahasa Indonesia

Sebuah kapal bertanda khusus yang berlabuh atau ditambatkan pada titik, berfungsi sebagai BANTUAN UNTUK NAVIGASI. Pada malam hari ia menampilkan karakteristik CAHAYA, dan biasanya dilengkapi dengan perangkat lain, seperti SINYAL KABUT, SINYAL SUARA BAWAH LAUT, dan SUAR RADIO, untuk membantu NAVIGASI. Disebut juga kapal cahaya.