Definisi Bahasa Indonesia
Dalam SURVEI, untuk mengamati dengan instrumen survei di STASIUN; juga untuk menetapkan instrumen survei pada suatu titik untuk tujuan membuat PENGAMATAN. Dalam OSEANOGRAFI, untuk menghentikan kapal di lokasi yang dipilih, sebuah STASIUN OSEANOGRAFI, untuk tujuan mengumpulkan pengamatan oseanografi.