Definisi Bahasa Indonesia

Suatu area yang membutuhkan perlindungan khusus melalui tindakan oleh IMO karena signifikansinya untuk alasan ekologis atau sosial-ekonomi atau ilmiah yang diakui dan yang mungkin rentan terhadap kerusakan oleh aktivitas maritim. PSSA adalah jenis LAUT AREA SENSITIVE LINGKUNGAN.