Definisi Bahasa Indonesia
Sebuah penelusuran kembali pada TANAH dari garis SURVEI sebelumnya, di mana semua titik SURVEI sebelumnya yang dipulihkan tetap dan digunakan sebagai kontrol. Jika terlalu sedikit titik SURVEI sebelumnya yang dipulihkan untuk memenuhi persyaratan kontrol dari survey kembali, survei baru dapat dilakukan. Survey kembali terkait langsung dengan SURVEI yang asli meskipun beberapa survey kembali dapat menempatkan di antara mereka.