Definisi Bahasa Indonesia
Sebuah perangkat untuk mengarahkan SINAR ENERGI RADIASI ke seluruh titik area yang dikehendaki
dalam peragkat foto elektronik pengolah data untuk gambar digital. Gambar juga dipindai dan diubah menjadi raster piksel. Berbeda dengan DIGITIZER vektorial, informasi mengenai unsur keheren dari gambar (gars, simbol) hilang dikarenakan proses rasterisasi ini. Untuk mengembalikan unsur ini, gambar yang telah dirasterisasi ini harus divektorkan dengan metode pengenalan pola dan paska-pengolahan manual.