Definisi Bahasa Indonesia

Pada umumnya, lokasi permanen atau sementara dimana PENGAMATAN dan pengukuran ilmiah dilakukan. Dalam KEGIATAN SURVEI, titik yang POSISINYA telah ditentukan. Stasiun dapat merupakan stasiun yang ditandai (titik yang kurang lebih ditandai secara permanen untuk pemulihan) atau stasiun yang tidak ditandai, yang mana tidak dapat dipulihkan. Disebut juga stasiun survei.