Definisi Bahasa Indonesia
Sebuah obyek kasat mata yang diletakkan di atas atau di dekat garis perbatasan untuk menjaga dan mengidentifikasi lokasi tanah pada garis perbatasan. Ketika tidak bisa membangun sebuah menumen di atas atau di dekat sebuah garis perbatasan, posisi garis perbatasan di tanah dijaga dengan menggunakan penanda referensi. Istilah monument terkadang digunakan untuk mencakup baik tanda pada perbatasan dan tanda referensi.