Definition

1. Istilah “kandas” dan ‘tenggelam’ berarti kapal yang mengambang sekarang berada di dasar laut. Benda yang kandas berada di atas datum pemeruman sementara benda yang tenggelam tidak berada di atas datum pemeruman. Istilah ini sering diterapkan untuk kecelakaan. Tiang kapal, cerobong, dan bagian kapal lainnya harus dikesampingkan saat menerapkan definisi di atas, yaitu fitur tersebut dapat berada di atas datum pemeruman dan bongkahan masih dikelompokkan sebagai benda yang tenggalam. 2. grounding kapal sehingga tidak mengambang lagi; grounding serius grounding of a vessel so that it is not soon refloated; a serious grounding